You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Personel Gabungan Lakukan Penataan di Pisangan Baru
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan Tidur di Pisangan Baru Selatan Bakal Dijadikan Taman

Lahan tidur sepanjang 20 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter di Jalan Pisangan Baru Selatan RT 01/08 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, bakal ditata menjadi taman.

Akan dijadikan penataan kawasan unggulan pada triwulan kedua

Wakil Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauzi mengatakan, lokasi tersebut akan dijadikan penataan kawasan unggulan triwulan kedua 2024 untuk wilayah Kelurahan Pisangan Baru. Penataan dilakukan secara bertahap mulai, Rabu (21/2) hari ini, dengan menertibkan dua gubuk liar yang dijadikan pangkalan  ojek dan tempat penjualan kopi.  

Sebelum dilakukan penertiban, jelas Fauzi, pengurus RT, RW, LMK dan pemilik bangunan liar diajak rapat bersama di kantor kelurahan. Setelah disepakati barulah dilakukan penertiban hari ini.

Sudin Tamhut Jaktim Beri Santunan 10 Yatim-Piatu

"Lokasi ini akan dijadikan penataan kawasan unggulan pada triwulan kedua.  Namun karena terdapat dua gubuk liar maka hari ini kita tertibkan agar tidak terlihat kesan kumuh," ujar Fauzi.

Sekretaris Kelurahan Pisangan Baru Muhammad Noor menambahkan, untuk penertiban ini pihaknya mengerahkan sekitar 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP,  PPSU, kelurahan kecamatan pengurus RT RW LMK dan FKDM setempat.

"Seluruh puing langsung kita bersihkan targetnya dalam seminggu ini sudah bersih semua. Sehingga ke depan bisa dilakukan penataan untuk kawasan unggulan," ungkap  Noor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3428 personNurito
  2. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1789 personTiyo Surya Sakti
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. 35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1304 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1166 personFolmer